Minggu, 04 April 2010

AZAS CABOTAGE

AZAS CABOTAGE
Azas apa pula ini ? Opo Rek. Azas Negara kita kan Pancasila, itukan pelajaran waktu SD !. Basiiii. Abdi ma sudah tau !. Mungkin bisa begitu komentar waktu membaca judul tulisan ini. Ya khan !
Begini kawan. Azas Cabotage adalah suatu kebijakan pengangkutan barang dalam perairan Indonesia, antar pelabuhan di Indonesia yang harus diangkut oleh kapal berbendera Indonesia dan awak kapalnya juga warga Negara Indonesia. Azas ini telah diundangkan tahun 2008, tindak lanjut dari Keppres tahun 2005.
Penerapan azas Cabotage ini telah dimulai sejak tahun 2006 dan akan berakhir bulan Januari 2011, kecuali untuk kapal2 spesifikasi khusus (jumlahnya sangat terbatas).
Lalu hubungannya apa?. Sabar kawan !
Peluang dengan diberlakukannya azas ini menurut pendapatku luar biasa, karena baaaanyak kapal asing saat ini yang berlayar di Indonesia dan disewa oleh perusahaan perminyakan dan Pertamina. Kapal2 Asing itu harus berubah menjadi berbendera Indonesia dan dimiliki oleh perusahaan Indonesia (WNI 51% dan WNA 49%). Khusus Pertamina, terdapat 165 kapal yang dioperasikan untuk pengangkutan BBM di Dalam Negeri, 130 di charter, 47 diantaranya Kapal Asing. Banyak khan !. Apalagi duitnya. Pertamina harus membayar sewa sebesar USD. 460 juta/tahun. Onde mande….
Dengan asumsi (bahasa NAK yaa !) Rate 8%, Sewa selama 5 tahun. NPV dari USD 460 juta itu = Rp 18 trilyun booo… Kalau asumsinya berubah ?. Hitung aja sendiri ha ha ha…
Kalau di perusahaan Oil Coy, ada 63 unit kapal asing yg saat ini sedang disewa dan harus berubah menjadi bendera Indonesia sebelum Januari 2011, itu kata pejabat BPMIGAS yang berbicara sangat nasionalis di Seminar hari Kamis tgl 25 Pebr 2010. Nilainya ? (NA) Uda dech. Kita tengok Pertamina aja yg Rp 18 Trilyun yaaa…
Hai, kawan !. Kalau kita bandingkan dengan Singapore yg wilayahnya seluas Jakarta Selatan, per Januari 2009 mereka punya kapal 60.798 ribu DWT, Indonesia ?? Sedih hatiku, mengapa…………………..? (kok nangis), hanya punya 7.025 ribu DWT atau 11,5% dibandingkan Singapore dan lebih kecil dari Malaysia yang punya 9.391 ribu DWT, makanya Encik berani perang same kite yaa.
Kendala Perbankan untuk membiayai perubahan bendera Indonesia karena jangka waktu kontrak Pertamina lebih pendek dari Pay Back Priod Investasi, Bahasa kerennya “kagak fisibel”. Belum RKK sudah ditolak oleh RRM kaliiii ! (Ini off the record) Tapiiii. Ada tapinya lho ! Dirut Pertamina sudah mendengar kendala itu dan akan memperpanjang masa laku kontrak jadi 5 tahun. Oooo ya, hampir lupa aku. Awak kapal WNI juga jadi kendala karena jumlahnya sangat terbatas (kagak ade regenerasi, sekolahnya berantem melulu). Jadi sekarang banyak Kapten terbang, artinya ? Setelah kapal bersandar, Kaptennya terbang untuk membawa kapal lain lagi. Kaya Dosen terbang yaa.. Gaji Kapten Kapal USD 5.000,- Gde khan ! (Ayo ! Saudaranya jadi pelaut aja). Awak kapal dikit. Yang banyak apa donk? Urang Awak ha ha ha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar